Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam - Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh pemerintah dan juga oleh swasta.

Dalam pengelolaan sda ini, pemerintah dan swasta saling mendukung dalam hal membuat regulasi peraturan, menjadi operator pengelolaan sda, dan saling mengontrol pengelolaan sda.

Prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh kedua unsur ini dalam mengelola sumber daya alam adalah berpegang pada prinsip optimal dan efisien.

Ini dikarenakan sumber daya alam tidak hanya dimanfaatkan pada masa ini saja tapi juga harus diwariskan untuk generasi yang akan datang.

Dari sinilah kita kemudian mengenal yang namanya pembangunan yang berwawasan lingkungan, atau pembangunan yang berkelanjutan.

Artikel terkait Hakikat Pembangunan Nasional

Artinya pembangunan yang dilakukan dengan mengelola sumber daya alam jangan sampai merusak lingkungan dan habitat sumber daya itu berada.

Sehingga pembangunan terus dapat dilakukan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.

Untuk lebih jelasnya tentang prinsip optimal dan efisiensi ini mari terus simak pembahasannya.

Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

1. Prinsip Optimal


Semua sumber daya alam yang terdapat di bumi Indonesia, baik yang terkandung di dalamnya, di atas permukaannya atau di langitnya (udara) adalah milik negara dan harus dikelola untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat  Indonesia, secara adil dan merata berdasarkan asas keadilan.

Ini sesuai dengan pasal 33 ayat 3, Undang-Undang Dasar 1945, seperti yang telah kita ketahui bersama.

Karena ketersediaan sda yang ada harus dipergunakan untuk kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat, maka negara dan swasta yang diberi izin oleh negara untuk mengelolanya harus menerapkan optimalisasi dalam pengelolaan sumber daya alam ini.

Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh untuk memaksimalkan keuntungan, tapi tetap berdaya upaya untuk meminimalkan kerugian yang akan mungkin timbul dalam pegelolaan SDA itu dengan cara memperhatikan kelangsungan dari sumber daya alam tersebut dikemudian hari.

Mengambil kekayaan alam secara menyeluruh, bukan berarti mengambil kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan dengan bijaksana dan arif dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.

Intinya ekspolitasi sumber daya alam yang kita lakukan sekarang jangan sampai mengorbankan kebutuhan generasi mendatang.

Supaya hal ini tercapai harus ada kebijakan-kebijakan pasti berupa penggunaan sumber daya alternatif yang efektif untuk mengurangi kelangkaan sumber daya alam, terutama SDA yang tak terbaharukan.

Dalam penggunaan minyak tanah, misalnya pemerintah telah mengambil langkah nyata untuk mengurangi konsumsi minyak tanah. Berupa kebijakan konversi minyak tanah ke gas.

Kebijakan ini diterapkan dengan cara pemerintah memberikan subsidi kompor gas kepada masyarakat untuk menggantikan kompor minyak tanah yang biasa dipakai masyarakat selama ini.

Kenapa terdapat konversi dari minyak tanah ke gas?

Ini dikarenakan berdasarkan penelitian para ahli, ketersediaan minyak bumi di Indonesia mulai menipis, sementara ketersediaan gas masih banyak.

Inilah contoh yang dimaksud dengan pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal atau menyeluruh, namun tetap tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang.

Penghematan sumber daya alam yang tak terbaharukan, seperti minyak bumi yang semakin menipis tadi merupakan suatu keharusan yang mesti dilakukan.

Harus dapat diketemukan sumber-sumber daya atau energi alternatif, supaya sumber daya alam yang sudah menipis tadi, dapat dikurangi penggunaannya.

Di samping itu, penggunaan energi alternatif memiliki nilai tambah yang sangat baik, seperti mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada sumber daya alam, misalnya saja, meminimalkan pencemaran air, udara, hutan, dan lainnya.

2. Lestari


Artinya dalam pemanfaatan SDA harus tetap berpegang kepada kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Kelestarian mesti dilakukan dengan memperhatikan dan menjaga sifat dan bentuk ekosistem dari SDA yang dieksploitasi, jangan sampai terganggu, apalagi sampai rusak.

Prinsip lestari dalam pengelolaan sumber daya alam adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga SDA yang ada tetap ada baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.

Upaya ini sangat penting dilakukan untuk menjaga agar sumber daya alam tadi senantiasa ada dan dapat dinikmati oleh penerus-penerus mendatang.

Lestari dalam penggunaan SDA juga berarti penggunaan SDA harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional disemua sektor dan wilayah.

Pembangunan berkelanjutan inilah kemudian menjadi prasyarat utama yang dimasukkan ke dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah.

Tujuannya adalah untuk mendorong investasi pembangunan jangka menengah.

Prinsip-prinsip tersebut saling sinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik (good governance) yang mendasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

1. Menggunakan pupuk alami atau organik



Menggunakan pupuk alami untuk menjaga kelestarian tanah. 

Kandungan mineral dan zat-zat pada pupuk alami sangat cocok untuk menyuburkan tanah dan sangat ramah lingkungan karena tidak ada unsur kimia di dalamnya.

Karena itu, kesuburan tanah yang menggunakan pupuk organik tadi lebih tahan lama disebabkan ia selalu mengalami regenerasi oleh jasad hidup yang terkandung di dalam pupuk organik.

Lain halnya pupuk yang berbahan kimia, unsur humus dan tingkat kesuburan tanah cepat hilang, karena bahan kimia pupuk tidak semuanya dapat diuraikan oleh jasad renik yang terdapat di tanah sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengedap dan akan merusak tanah.

2. Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan

Pestida berfungsi untuk memberantas hama yang menyerang tanaman.

Pestisida ini sangat penting untuk menghindari kegagalan panen akibat serangan hama penyakit.

Tapi karena kandungan bahan kimia yang terdapat pada pestisida meninggalkan residu (sisa) yang mengendap pada tanaman maka sebaiknya digunakan sesuai dengan kebutuhan, agar tidak mempengaruhi kesuburan tanah dan supaya kualitas tanaman tidak terlalu banyak mengandung bahan kimia.

3. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA adalah:


Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk pelestarian tanah, adalah dengan cara reboisasi atau penghijaun kembali daerah tanah yang gundul. Cara sederhana yang dilakukan adalah bersama-sama menanami lahan gundul tadi dengan pohon-pohon yang mampu meresap air.

Untuk daerah perbukitan dan pegunungan dengan lahan miring, pelestarian tanah dapat dilakukan dengan membuat terasering atau sengkeden untuk menghambat laju aliran air hujan.

4. Pelestarian Udara

Pelestarian udara adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga udara agar tetap bersih dan sehat.


Upaya pelestarian udara ini, dapat dilakukan dengan cara:

a. Memperbanyak menanam pohon atau pun tanaman hias di sekitar tempat tinggal kita masing-masing. Tanaman berfungsi untuk memproduksi oksigen melalui fotosintesis dan mengeluarkan uap air untuk menjaga kelembaban udara.

b. Berupaya mengurangi emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin dari knalpot bermotor dan cerobong-cerobong asap kegiatan industri.

Gas sisa pembakaran tadi menyebabkan semakin tingginya kandungan karbondioksida di udara dan akan mengakibatkan suhu bumi semakin meningkat dan menipisnya ozon.

Salah satu upaya mengurangi emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, seperti pemasangan filter pada cerobong asap pabrik dan pada knalpot bermotor.

c. Menghindari atau paling tidak mengurangi pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon. Seperti Pendingin ruangan (AC), kulkas, serta berbagai produk lainnya, seperti berbagai kosmetika dan detergen tertentu yang mengeluarkan gas dan bersenyawa dengan gas ozon di udara.

5. Pelestarian Hutan

Upaya-upaya yang dilakukan dalam pelestarian hutan, sebagai berikut:

- Reboisasi
- Melarang pembabatan hutan secara liar
- Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
- Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
- Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan tanaman.

6. Pelestarian flora dan fauna


Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Karena adanya hukum alam yang menjadikan manusia, hewan dan tanaman saling ketergantungan satu dengan lainnya menjadi alasan bagi manusia untuk senantiasa menjaga kelestarian flora dan fauna.

Pelestarian flora dan fauna pada akhirnya juga ditujukan demi kelangsungan hidup manusia di muka bumi.

Cara yang dilakukan dalam upaya pelestarian flora dan fauna di antaranya adalah dengan mendirikan cagar alam dan suaka marga satwa. Seperti di suaka marga satwa gunung Lauser Aceh dan suaka marga satwa Way Kambas di Lampung.

Dan juga upaya lain yang harus dilakukan adalah membuat undang-undang yang melarang keras terjadinya kegiatan perburuan liar.

Perbedaan suaka marga satwa dengan cagar alam.

Suaka marga satwa adalah suatu kawasan hutan tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu.

Sedangkan….

Cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi hewan, tumbuhan, tanah dan tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh cagara alam Raflesia di Bengkulu dan cagar alam Penanjung di Pangandaran.

7. Pelestarian laut dan pantai

Pelestarian laut dan pantai dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan biota laut dan pantai akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab.

Contoh ulah manusia yang tidak bertanggungjawab ini, seperti pengambilan pasir pantai, karang di laut, dan pengrusakan hutan bakau. Semua contoh ulah manusia ini mengakibatkan kerusakan kelestarian laut dan pantai.



Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dilakukan dengan cara-cara:

a. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.

b. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut.

c. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan lainnya dalam mencari ikan.

Tambah wawasan anda dengan membaca artikel kolom di bawah ini.


Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam


Alhamdulillah, selesai sudah pembahasan kita tentang Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam semoga bermanfaat.

Kunjungi Usaha pelestarian lingkungan dalam pembangunan



Sumber:

Buku IPS Pegangan Siswa kelas VIII Semerter 2, Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, 2014.
Labels: geografi

Thanks for reading Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam. Please share...!

0 Comment for "Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam"

Back To Top