Cadangan Sumber Daya Energi Non-Renewable

Cadangan Sumber Daya Energi Non-Renewable

Sumber energi yang tak terbarukan (non renewable energy) merupakan bahan bakar fosil dari berbagai macam organisme prasejarah yang tertimbun dalam lapisan batuan, kemudian mengalami proses organik selama jutaan tahun.

Karena proses pembentukan yang sangat lama ini, maka bila energi-energi ini dikonsumsi terus akhirnya akan habis juga.

Itulah alasannya, cadangan sumber daya energi ini dikatagorikan non-renewable (tak terbarukan).

Cadangan sumber daya energi non-renewable, sebagai berikut:

1. Minyak Bumi

Berdasarkan data yang kita kutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2013, produksi tambang minyak nasional tahun 2005-2012 yang lalu, Indonesia berhasil mengeksploitasi minyak bumi sebanyak 207.841.000 barel per tahun.

Minyak mentah dijual setiap barel-nya dengan menggunakan kurs dollar AS. Satu barel sama dengan 119 liter.

Indonesia adalah salah satu negara yang beruntung memiliki cadangan sumber minyak bumi ini walaupun tidak sebanyak yang dimiliki negara Venezuela dan Arab Saudi. Eksplorasi dan pengeboran minyak bumi yang ada di negara kita ini, dilakukan baik di daratan maupun di dasar-dasar laut.

Usaha pertambangan minyak di daratan Indonesia meliputi:

  • Perlak, Aceh
  • Langkat, Sumatra Utara
  • Riau, Jambi
  • Sungai Gerong, Sumatra Selatan
  • Cirebon, Jawa Barat
  • Cepu, Jawa Tengah
  • Laut Jawa, Jawa Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan TImur (Balikpapan, Pulau Bunyu, Pulau Tarakan)
  • Papua (Sorong, Biak) dan lain-lain.


Sedangkan pemboran minyak lepas pantai terdapat di:

  • Selat Malaka
  • Laut Jawa
  • Laut Cina Selatan
  • Selat Sunda
  • Selat Makasar
  • Laut Sulawesi, dan
  • Selat Karimata di sekitar Kepulauan Natuna.


Minyak-minyak mentah dari hasil pengeboran ini kemudian dialirkan melalui pipa-pipa minyak, atau diangkut dengan menggunakan kapal tangker, ke tempat-tempat penyulingan, untuk diproses menjadi minyak siap pakai.

Tempat-tempat penyulingan minyak Indonesia terdapat di:

  • Pangkalan Brandan (Sumatra Utara)
  • Dumai (Riau)
  • Plaju (Jambi)
  • Sungai Gerong (Sumatra Selatan)
  • Cilacap (Jawa Tengah), dan
  • Balikpapan.


2. Gas Alam

Gas alam atau gas bumi dan dinamakan juga gas rawa merupakan bahan bakar fosil berbentuk gas terutama dari metana (CH4).

Gas alam terdapat di ladang minyak, di ladang gas bumi dan juga pada tambang batubara. Karena gas alam memang terbentuk di tempat-tempat itu, di mana timbunan (deposit) gas alam ini terpisah dengan minyak bumi dan terjebak dalam lapisan batuan.

Sebagaimana halnya dengan minyak bumi, gas alam dibor dulu dari lapisan batuan pada kedalaman bumi, kemudian untuk selanjutnya dicairkan di kilang pencairan. Hasil yang didapat berupa gas cair atau dalam bahasa asingnya disebut Liquid Petroleum Gas dan Liquid Natural Gas.

Gas yang telah diproses, aslinya tidak berasa dan tidak memiliki bau, tapi sebelum di distribusikan, gas itu diberi bau dari bahan yang disebut thiol untuk mendeteksi kebocoran.

Proses pencairan gas alam dihasilkan pula sejenis minyak ringan yang dapat dijadikan bahan baku untuk industri plastik, pupuk dan sebagainya.

Sumber gas alam terbesar di Indonesia terdapat di Kepulauan Natuna, kemudian Bontang Kalimantan Timur dan Arun Nanggroe Aceh Darussalam.

Gas alam cair merupakan salah satu komuditas unggulan migas yang di ekspor oleh Indonesia ke berbagai negara di dunia, di samping ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memenuhi kebutuhan pabrik-pabrik pupuk di Indonesia, yaitu pabrik pupuk Iskandar Muda dan pabrik pupuk ASEAN di Aceh.

3. Batubara

Tahun 1849 semasa Hindia-Belanda, Indonesia untuk pertama kalinya melakukan pertambangan batubara di Pengaron, Kalimantan Timur. Kemudian pada tahun 1892 di Umbilin, Sumatra Barat dan selanjutnya di Bukit Asam Sumatra Selatan di tahun 1919. Di Bukit Asam ini endapan batu bara berada di dekat permukaan tanah.

Batubara di Bukit Asam adalah jenis batubara tua yang berkualitas tinggi, sedangkan batubara di tempat lainnya di Indonesia jenis yang dihasilkan adalah batu bara muda.

Batubara sebenarnya merupakan bahan energi yang terpenting dan kuantitasnya sangat banyak di Indonesia, jumlahnya puluhan miliar ton cukup untuk memasok kebutuhan energi listrik hingga ratusan tahun ke depan. Di samping itu biaya atau harganya jauh lebih murah di banding energi yang lainnya.

Pada dunia industri (pabrik-pabrik), bahan energi batubara ini paling banyak dan paling umum digunakan selain solar.

Untuk mengurangi polusi dan agar efisien, batubara tidak dibakar langsung tapi dikonversi menjadi migas sintetis atau bahan petrokimia lain yang bernilai ekonomi tinggi.

Indonesia menyumbang 6,2 persen kebutuhan batubara dunia pada tahun 2012. Artinya Indonesia adalah penyuplai batubara ke-3 terbesar di dunia. Dalam 10 tahun terakhir ini, produksi batu bara Indonesia mengalami peningkatan sebesar 273 persen.

Karena penggunaannya yang terus menerus, tentunya cadangan bahan bakar non-renewable tentu akan semakin menipis dan habis, di sinilah diperlukan energi alternatif untuk menghindari kelangkaan energi migas bahan fosil lambat laun akan terjadi juga.

Energi alternatif ini sudah mulai banyak digunakan dan juga masih terus dikembangkan supaya lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan manusia dan industri.

Energi alternatif sumbernya bukan dari bahan fosil, namun berasal dari alam yang ketersediaannya melimpah ruah dan selalu terbaharukan alias tidak akan habis, seperti udara, air, panas bumi, sinar matahari dan lain sebagainya.

Contoh energi alternatif yang sudah digunakan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air, PLT Angin, PLT Geothermal (panas bumi), biomass dari pepohonan atau kotoran hewan.


Silahkan baca Keunggulan Sumber Daya Energi Indonesia

Demikian, semoga artikel tentang “Cadangan Sumber Daya Energi Non-Renewable” ini bermanfaat bagi anda. See you.
Labels: geografi

Thanks for reading Cadangan Sumber Daya Energi Non-Renewable. Please share...!

0 Comment for "Cadangan Sumber Daya Energi Non-Renewable"

Back To Top